TMKINFO.ID

Rumah Informasi Digital Timika dan Papua Tengah

LEMASKO: Pendangkalan Pesisir Mimika Perlu Kajian, Bukan Hanya Dikaitkan Tailing

Jajaran pengurus LEMASKO

TMKINFO.ID – Mimika
Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO), Gergorius Okoare, meminta persoalan pendangkalan wilayah pesisir Kabupaten Mimika dikaji secara menyeluruh dengan melibatkan aspek lingkungan, aktivitas manusia, dan faktor alam.

Menurut Gergorius, perubahan kawasan pesisir tidak dapat hanya dikaitkan dengan material tailing PT Freeport Indonesia, karena proses abrasi pantai dan sedimentasi alami juga menjadi faktor yang memengaruhi perubahan garis pantai serta pendangkalan alur perairan.

Pernyataan tersebut disampaikan Gergorius di Timika, Rabu (6/8/2026), menyikapi pembahasan mengenai sedimentasi pesisir Mimika yang telah menjadi perhatian hingga tingkat nasional.

“Pendangkalan di Sipu-Sipu bukan karena tailing PT Freeport Indonesia. Tailing belum sampai ke muara Sipu-Sipu karena jaraknya masih sangat jauh. Yang terjadi di sana adalah proses sedimentasi alam yang berlangsung selama bertahun-tahun sehingga menyebabkan pendangkalan,” kata Gergorius.

Meski demikian, ia mengakui terdapat wilayah tertentu yang mengalami dampak terkait aktivitas perusahaan, khususnya kawasan Muara Puriri dan sejumlah kampung terdampak seperti Dipuka, Ayuka, Nawaripi, Koperapoka, dan Nayaro.

Menurutnya, masyarakat pesisir kini menghadapi kendala akses transportasi laut akibat pendangkalan jalur pelayaran. Kondisi tersebut semakin berisiko ketika gelombang laut meningkat.

“Kondisi di Muara Puriri membuat masyarakat trauma untuk melintas. Ombaknya tinggi dan jalurnya semakin dangkal. Musibah di laut bukan hal baru bagi masyarakat kami,” ujarnya.

Dorong solusi transportasi dan normalisasi

LEMASKO meminta pemerintah bersama PT Freeport Indonesia mengambil langkah konkret untuk membantu masyarakat pesisir, termasuk pengerukan alur sungai, normalisasi jalur pelayaran, serta penyediaan alternatif transportasi ketika kondisi laut tidak memungkinkan.

“Kalau ombak sedang tinggi, Freeport bisa menyiapkan bus sebagai transportasi alternatif. Masyarakat dari wilayah timur bisa melewati jalur Tanggul Timur menuju Timika sehingga lebih aman,” kata Gergorius.

Ia juga mendorong pemerintah menyediakan sarana transportasi laut dan mempercepat penanganan jalur sungai agar aktivitas masyarakat kembali berjalan normal.

Masyarakat adat harus dilibatkan

Terkait rencana pemanfaatan material tailing, Gergorius menegaskan masyarakat adat pemilik hak ulayat harus dilibatkan dalam setiap pembahasan.

“Kami mendengar ada beberapa perusahaan yang ingin mengelola material itu. Kami tegaskan, jangan ada kegiatan tanpa terlebih dahulu datang berdiskusi dengan masyarakat yang terdampak. Semua harus dibicarakan bersama dan menghormati hak masyarakat adat,” tegasnya.

Wakil Ketua LEMASKO Marianus Maknaipeku menambahkan, persoalan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat tidak dapat hanya dibebankan kepada perusahaan.

Menurutnya, pemerintah juga memiliki tanggung jawab memastikan penerimaan daerah dari aktivitas ekonomi dapat kembali dirasakan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan.

“Jangan semua beban diarahkan kepada perusahaan. Pemerintah juga harus bertanggung jawab menggunakan dana yang diterima dari pajak dan royalti untuk membangun infrastruktur serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah terdampak,” ujarnya.

Marianus menyebut abrasi menjadi salah satu faktor besar perubahan kawasan pesisir Mimika. Ia mengatakan sejumlah wilayah mengalami perubahan akibat proses alam yang berlangsung dalam waktu lama.

“Abrasi yang terjadi di wilayah pesisir bukan semata-mata disebabkan oleh tailing. Perubahan alam juga menjadi faktor besar. Sejumlah pulau kecil telah hilang akibat abrasi, sehingga alur pelayaran menjadi dangkal dan mengganggu aktivitas masyarakat,” katanya.

Minta masyarakat terdampak masuk tim investigasi

Perwakilan pemuda lima kampung terdampak tailing, Thomas Too, meminta masyarakat yang mengalami dampak langsung dilibatkan dalam tim investigasi terkait persoalan sedimentasi.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat penting agar kajian yang dilakukan dapat menggambarkan kondisi lapangan secara utuh.

“Masyarakat dari lima kampung merupakan pihak yang benar-benar merasakan dampak langsung. Karena itu, kami harus dilibatkan agar tim investigasi memperoleh informasi yang akurat,” ujarnya.

Sementara itu, Yohanis Mamiri meminta persoalan sedimentasi ditangani berdasarkan kajian ilmiah dengan melibatkan pemerintah, tenaga ahli, lembaga adat, dan pihak perusahaan.

Ia mengatakan perlu ada kajian untuk memastikan faktor penyebab sedimentasi, baik akibat proses alam maupun faktor lainnya.

“PT Freeport Indonesia tidak tinggal diam dan terus berupaya melakukan normalisasi. Tetapi tanggung jawab tidak boleh hanya dibebankan kepada perusahaan. Pemerintah juga harus hadir karena menerima pendapatan dan royalti untuk membangun kesejahteraan masyarakat,” katanya.

LEMASKO menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penyelesaian persoalan lingkungan melalui dialog, kajian berbasis data, serta penghormatan terhadap hak masyarakat adat.

Lembaga adat tersebut berharap setiap kebijakan yang berkaitan dengan masyarakat adat Kamoro dan Amungme melibatkan lembaga adat sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan untuk menciptakan keseimbangan antara perlindungan lingkungan, hak masyarakat adat, dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Mimika. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *