TKBM Pelabuhan Pomako Sampaikan Keluhan Kesejahteraan, DPRK Mimika Janji Tindak Lanjuti
TMKINFO.ID – Mimika
Puluhan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pomako mendatangi Kantor DPRK Mimika untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan upah, jaminan kerja, dan pengelolaan koperasi TKBM, Kamis (14/8/2026).
Dalam aksi penyampaian aspirasi tersebut, para pekerja meminta perhatian pemerintah daerah dan DPRK Mimika terhadap kondisi kesejahteraan mereka yang dinilai belum berjalan sesuai harapan.
Perwakilan TKBM Pomako, Herman Piwir, mengatakan kedatangan mereka ke DPRK Mimika karena terdapat sejumlah persoalan yang berkaitan dengan hak-hak pekerja, termasuk pembayaran upah dan transparansi pengelolaan koperasi.
Menurutnya, para pekerja mengalami pemotongan upah yang dinilai tidak jelas, sementara sejumlah kewajiban terhadap pengurus maupun anggota belum terselesaikan.
“Gaji para pengurus itu sudah sembilan bulan tidak dibayar, kemudian gaji kami selama ini dipotong satu sampai dua juta, padahal semua pos dana untuk operasional itu sudah ada,” ujar Herman saat menyampaikan aspirasi.
Dalam aksi tersebut, para TKBM membawa sejumlah tuntutan yang mencakup 20 poin, di antaranya meminta DPRK Mimika memfasilitasi rapat dengar pendapat bersama pengurus Koperasi TKBM Pelabuhan Pomako.
Mereka juga meminta perbaikan sistem pembayaran upah agar lebih tertib dan layak, termasuk adanya bukti pembayaran atau slip gaji dari aktivitas bongkar muat.
Selain persoalan upah, para pekerja juga menyoroti perlindungan tenaga kerja, khususnya terkait kepastian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk kejelasan iuran yang dipotong dari anggota.
TKBM juga meminta perhatian pemerintah terhadap kondisi fasilitas tempat tinggal pekerja di sekitar kawasan Pelabuhan Pomako yang dinilai membutuhkan perbaikan.
Tuntutan lainnya yakni meminta transparansi pengelolaan keuangan koperasi, kejelasan status Kantor TKBM Pomako, serta pengusutan dugaan persoalan dalam pengelolaan dana koperasi.
Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRK Mimika Primus Natikapareyau bersama sejumlah anggota DPRK Mimika.
Primus menyatakan DPRK Mimika akan menindaklanjuti laporan para pekerja dengan menggelar rapat dengar pendapat bersama pihak terkait.
“Saudara-saudara harusnya dapat upah yang layak untuk memberi makan anak dan istri, juga membayar sekolah anak. Tapi kalau tidak jelas begini, itu sama saja pembunuhan,” kata Primus.
Ia menegaskan, DPRK Mimika akan mendorong penyelesaian persoalan tersebut agar hak-hak pekerja dapat diperhatikan dan pengelolaan koperasi berjalan secara transparan.
Diketahui, mayoritas anggota TKBM Pelabuhan Pomako merupakan masyarakat asli Papua, termasuk warga Suku Kamoro di wilayah pesisir Mimika serta masyarakat asal Kabupaten Asmat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari aktivitas bongkar muat di pelabuhan tersebut. (*)









