TMKINFO.ID

Rumah Informasi Digital Timika dan Papua Tengah

Bupati Mimika Dorong Penyelesaian Persoalan TKBM Pomako Lewat Koperasi

Bupati Mimika Johannes Rettob

TMKINFO.ID – Mimika

Pemerintah Kabupaten Mimika mendorong penyelesaian persoalan yang disampaikan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pomako melalui jalur internal koperasi.

Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, aspirasi yang disampaikan para TKBM berkaitan dengan pengelolaan dan hak anggota koperasi, sehingga perlu terlebih dahulu diklarifikasi bersama pengurus koperasi sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Yang perlu kita lihat dulu adalah persoalan di dalam koperasi mereka. Karena mereka memiliki wadah koperasi sendiri yang mengatur hak dan kewajiban anggotanya,” ujar Johannes saat ditemui wartawan, Jumat (14/8/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah tetap membuka ruang untuk membantu mencarikan solusi, namun penyelesaian harus dilakukan sesuai aturan dan kewenangan masing-masing pihak.

Johannes meminta dinas teknis segera memanggil pengurus koperasi TKBM untuk mengetahui akar persoalan yang menyebabkan para pekerja menyampaikan keluhan ke DPRK Mimika.

“Saya sudah minta supaya koperasi dipanggil dan dibahas lebih lanjut. Kita harus mengetahui persoalan sebenarnya, sehingga penyelesaian yang diambil tidak berdasarkan asumsi,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak mengabaikan aspirasi para pekerja bongkar muat. Namun, setiap persoalan harus ditempatkan sesuai mekanisme yang berlaku agar solusi yang dihasilkan dapat diterima semua pihak.

“Nanti dinas terkait yang menangani dan hasilnya akan dilaporkan kepada saya,” jelas Johannes.

Sebelumnya, puluhan TKBM Pelabuhan Pomako mendatangi Kantor DPRK Mimika untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kesejahteraan pekerja, termasuk persoalan upah, jaminan tenaga kerja, serta transparansi pengelolaan koperasi.

Aspirasi tersebut telah diterima DPRK Mimika dan akan ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat bersama pihak terkait. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *