BP3OKP Soroti Konflik Kwamki dan Kapiraya, Mimika Diminta Segera Tetapkan Peta Wilayah Adat
TMKINFO.ID – Papua Tengah
Konflik sosial di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, masih menjadi perhatian pemerintah meski sebelumnya telah dilakukan kesepakatan damai melalui proses mediasi dan negosiasi antara pihak-pihak yang bertikai.
Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam kunjungan kerja Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Provinsi Papua Tengah ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Tengah, Rabu (12/8/2026).
Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan konflik sosial di Papua Tengah, termasuk perkembangan penanganan konflik Kwamki Narama dan Kapiraya yang hingga kini masih membutuhkan penguatan koordinasi antarinstansi.
Kegiatan tersebut dihadiri Koordinator Pokja Papua Polhukam BP3OKP, KBP (P) Drs. AJB Maturbongs bersama anggota Pokja Papua Polhukam Christoforus Valentino dan Pokja Papua Sehat dr. Silvanus Ukago.
Sementara dari Kesbangpol Papua Tengah hadir Kepala Badan Albertus Adii, Sekretaris Natalis Tekege, Kepala Bidang Ekososbudagama dan Ormas Simon Tangalayuk, serta Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Andreas.
Dalam pertemuan itu, Kesbangpol Papua Tengah menjelaskan bahwa konflik Kwamki Narama sebelumnya telah melalui proses mediasi dengan melibatkan Majelis Rakyat Papua (MRP), Pemerintah Provinsi Papua Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Dari hasil kesepakatan tersebut, disepakati bahwa apabila kembali terjadi persoalan baru, maka penyelesaiannya tidak lagi ditempuh melalui mekanisme adat, tetapi diproses melalui jalur hukum pidana umum.
Namun, meskipun kesepakatan damai telah dibuat, perkembangan situasi di lapangan menunjukkan masih muncul kejadian-kejadian baru yang berpotensi memicu kembali konflik.
Pemerintah menilai penyelesaian konflik Kwamki tidak cukup hanya melalui kesepakatan, tetapi membutuhkan komitmen bersama, pengawasan berkelanjutan, penegakan hukum, serta langkah rekonsiliasi untuk mencegah konflik berulang.
Selain Kwamki Narama, persoalan konflik Kapiraya juga menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut.
Konflik Kapiraya berkaitan dengan wilayah yang melibatkan tiga kabupaten, yakni Mimika, Deiyai, dan Dogiyai. Kesbangpol Papua Tengah menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan upaya mediasi dengan melibatkan pemerintah daerah dari ketiga kabupaten tersebut.
Dalam pertemuan awal yang difasilitasi Kesbangpol, Pemerintah Kabupaten Mimika belum menghadiri agenda tersebut. Selanjutnya dilakukan pertemuan lanjutan di Kabupaten Mimika, namun hingga saat ini belum ditemukan titik temu penyelesaian.
Dari hasil telaah yang dilakukan Kesbangpol Papua Tengah bersama BP3OKP, salah satu persoalan mendasar yang harus diselesaikan adalah kejelasan batas wilayah adat masing-masing daerah.
Tim harmonisasi telah dibentuk untuk mengumpulkan data wilayah adat. Data dari Kabupaten Deiyai dan Dogiyai telah tersedia, sementara data dari Kabupaten Mimika hingga kini belum diserahkan.
“Peta wilayah adat menjadi salah satu dasar penting dalam proses penyelesaian persoalan Kapiraya. Saat ini data dari beberapa daerah sudah ada, namun dari Mimika masih menunggu penyampaian peta wilayah adat,” demikian hasil pembahasan dalam pertemuan tersebut.
Kesbangpol menegaskan, penyelesaian batas wilayah adat menjadi tahapan awal sebelum masuk pada pembahasan berikutnya, termasuk kemungkinan melibatkan pemerintah pusat apabila diperlukan.
Sebelumnya, masyarakat di wilayah Kapiraya disebut hidup berdampingan. Namun dinamika konflik mulai muncul setelah adanya aktivitas alat berat yang masuk ke wilayah tersebut.
Koordinator Pokja Papua Polhukam BP3OKP, KBP (P) Drs. AJB Maturbongs, mengatakan diperlukan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani berbagai persoalan sosial di Papua Tengah.
“Kedepannya, diharapkan sinergitas antara Kesbangpol dengan BP3OKP dapat berjalan lebih erat. BP3OKP hadir menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah melalui sinkronisa. (*)






