Komisi IV DPRK Mimika Gelar RDP Bahas Program Perumahan dan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026
TMKInfo.Id — Komisi IV DPRK Mimika menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika dalam rangka membahas sejumlah agenda strategis pembangunan daerah tahun 2026. Jumat (21/8/2026)
Rapat Komisi IV DPRK Mimika dipimpin Ketua Komisi IV, Elinus Balinol Mom didampingi Wakil Ketua Komisi IV Anjelina Beanal, Sekretaris Komisi IV Yuliana Dice Amisim, serta anggota Komisi IV Darwin Rombe. Rapat turut dihadiri Wakil Ketua III DPRK Mimika Ester Tsenawatme.
Dalam rapat bersama BPBJ Sekretariat Daerah Mimika, pembahasan difokuskan pada tata kelola pengadaan barang dan jasa, capaian realisasi tender, strategi penyelesaian berbagai kendala pengadaan, serta implementasi Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 terkait pemberdayaan penyedia barang dan jasa Orang Asli Papua (OAP).
Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus Balinol Mom, mengatakan RDP tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRK untuk memastikan seluruh program pemerintah daerah berjalan sesuai perencanaan dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Setiap program pemerintah harus memiliki perencanaan yang jelas, mulai dari pendataan, proses pengadaan, hingga pelaksanaan di lapangan. Kami ingin memastikan tidak ada hambatan yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Elinus.
Ia menegaskan, khusus untuk sektor perumahan, pemerintah daerah harus memastikan penerima manfaat benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Sedangkan dalam proses pengadaan barang dan jasa, transparansi dan percepatan realisasi program menjadi hal yang harus diperhatikan.
“BPBJ memiliki peran penting dalam mendukung percepatan pembangunan. Kami juga mendorong agar kebijakan afirmasi bagi pengusaha OAP dapat berjalan sesuai amanat regulasi sehingga masyarakat asli Papua dapat mengambil bagian dalam pembangunan daerah,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRK Mimika, Darwin Rombe, mengatakan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap proses pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam memastikan program pembangunan tidak mengalami keterlambatan akibat persoalan administrasi maupun teknis.
“Kami ingin melihat bagaimana progres tender yang berjalan, apa saja kendalanya, dan bagaimana strategi BPBJ dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Karena percepatan pembangunan sangat bergantung pada proses pengadaan yang baik dan tepat waktu,” ujar Darwin.
Darwin juga menekankan pentingnya memberikan ruang dan pendampingan kepada penyedia barang dan jasa OAP agar mampu bersaing serta terlibat aktif dalam pembangunan di Kabupaten Mimika.
“Pemberdayaan OAP bukan hanya sebatas aturan, tetapi harus terlihat dalam pelaksanaan program. Pemerintah perlu memastikan penyedia lokal mendapatkan kesempatan yang sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.
Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRK Mimika berharap adanya sinergi yang lebih kuat antara legislatif dan pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap program tahun 2026 berjalan efektif dan tepat sasaran. (*)






