TMKINFO.ID

Rumah Informasi Digital Timika dan Papua Tengah

DPRK dan Forkopimda Mimika Bentuk Tim Terpadu untuk Redam Konflik Kwamki Narama

TIMIKA, TMKInfo – DPRK Mimika bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mimika menggelar pertemuan untuk membahas situasi keamanan yang belakangan kembali menjadi perhatian masyarakat.

Pertemuan tersebut digelar di Ruang Serbaguna Kantor DPRK Mimika, Rabu (2/9/2026), menyusul sejumlah kasus kekerasan, mulai dari penganiayaan hingga pembunuhan, serta konflik antarkelompok warga di Distrik Kwamki Narama.

Rapat tersebut dihadiri Bupati Mimika Johannes Rettob, Kapolres Mimika AKBP Alredo A. Rumbiak, Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Teuku Jozanda, serta jajaran DPRK Mimika.

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan agar penyelesaian konflik tetap mengedepankan hukum positif yang berlaku di Indonesia.

Menurut Primus, penyelesaian konflik dengan mengatasnamakan adat tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan tindakan kekerasan di luar konteks yang telah diatur dalam adat.

“Dalam pertemuan bersama aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh adat, dan tokoh agama, kami semua sepakat untuk menekankan pentingnya langkah tegas untuk mencegah meluasnya kekerasan antarwarga,” ujarnya usai rapat.

Ia menjelaskan, dalam konteks hukum adat perang, aksi saling serang memiliki batas dan konteks tertentu. Namun, tindakan pembunuhan yang dilakukan di luar arena konflik dinilai telah menyimpang.

“Kalau orang saling membunuh di luar, nanti masyarakat ikut ketakutan dan bisa memicu kejahatan baru. Karena itu hukum positif harus ditegakkan,” tegasnya.

Primus mengatakan, DPRK bersama Pemkab Mimika, Polres Mimika dan Kodim 1710/Mimika juga menyepakati pembentukan tim terpadu untuk menangani persoalan tersebut.

Tim tersebut nantinya melibatkan unsur aparat keamanan, pemerintah daerah, DPRK, tokoh adat dan tokoh agama. Tidak hanya bertujuan meredam konflik, tim juga diarahkan untuk menjaga perdamaian secara berkelanjutan.

“Tim ini tidak hanya bertugas menghentikan konflik, tetapi juga merawat perdamaian dengan membentuk paradigma baru di masyarakat,” jelas Primus.

Ia kembali menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang terjadi di luar konteks perang adat tidak dapat dibenarkan dengan alasan adat.

“Membunuh di luar (area perang) ini sudah menyimpang sekali, kalau saling serang di luar lalu sampaikan ini adat, itu bahaya, masyarakat akan berfikir dan semena-mena melakukan kejahatan di luar ini akhirnya yang lain ikut ketakutan, dan jangan sampai menyasar lainnya,” katanya.

Selain penegakan hukum, pertemuan tersebut juga membahas opsi pemulangan warga yang terlibat konflik ke kabupaten asal masing-masing.

Namun, Primus menyebut hingga saat ini belum ada agenda pertemuan lintas kabupaten yang secara khusus membahas rencana pemulangan tersebut.

DPRK juga menyampaikan dukungan terhadap langkah pemerintah daerah dalam penanganan persoalan keamanan, termasuk dukungan anggaran.

“Kedua, kita juga berbicara dengan Pak Bupat untuk mendukung anggaran,” katanya.

Primus turut memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Mimika dan Kodim 1710/Mimika yang telah menyiapkan pos tanggap darurat serta sejumlah langkah pengamanan untuk menjaga situasi kamtibmas.

Sementara itu, Kapolres Mimika AKBP Alredo A. Rumbiak mengatakan kesepakatan pembentukan tim terpadu telah mendapat persetujuan dari seluruh pihak yang mengikuti pertemuan.

Tim tersebut akan melibatkan aparat keamanan, Forkopimda, DPRK, Pemkab Mimika, serta tokoh agama dan tokoh adat.

“Tim terpadu ini penting agar mindset masyarakat berubah. Kalau selama ini berpikir perang harus dibalas dengan kepala, maka itu tidak akan pernah selesai. Kita harus merawat perdamaian, bukan hanya menghentikan konflik sesaat,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *