Pemkab Mimika Perkuat Akses Pelayanan Adminduk hingga Wilayah Pegunungan dan Pesisir
TIMIKA, TmkInfo.Id – Pemerintah Kabupaten Mimika terus berupaya memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) agar dapat diakses seluruh masyarakat, termasuk warga yang berada di wilayah pegunungan dan pesisir.
Upaya tersebut dinilai penting mengingat kondisi geografis Mimika yang memiliki karakter wilayah beragam, sehingga membutuhkan pola pelayanan yang lebih fleksibel dan mampu menyesuaikan dengan kondisi masyarakat di masing-masing wilayah.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika di salah satu hotel di Timika, Senin (21/9/2026).
Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Menurutnya, pelaksanaan FKP harus menghasilkan masukan dan langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan, bukan hanya sebatas kegiatan administratif.
Ia juga menekankan bahwa penerapan zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian predikat.
“Ini harus diwujudkan melalui perubahan budaya kerja, perilaku aparatur, dan peningkatan kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Emanuel secara khusus mendorong Disdukcapil untuk terus mengembangkan sistem pelayanan yang dapat menjawab kondisi geografis Mimika, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah dengan akses transportasi dan jangkauan pelayanan yang terbatas.
“Saya dorong terciptanya inovasi pelayanan yang adaptif agar mampu menjangkau warga di wilayah terpencil, baik kawasan pegunungan maupun pesisir,” ucapnya.
Ia mengatakan, dokumen administrasi kependudukan memiliki keterkaitan erat dengan pemenuhan hak dasar masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu memastikan pelayanan diberikan secara cepat, transparan, ramah, serta disertai mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat.
Ilebih jauh, ia meminta setiap rekomendasi yang dihasilkan melalui FKP tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi ditindaklanjuti oleh perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya.
“Melalui forum ini, mari kita bangun komitmen bersama untuk memperkuat integritas, peningkatan standar pelayanan, memperbaiki penanganan pengaduan, dan mendorong inovasi pelayanan, yang lebih penting, setiap hasil dan rekomendasi dari forum ini harus ditindaklanjuti secara konkret oleh perangkat daerah sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing,” ajaknya.
FKP tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, kepala distrik, lurah, pihak puskesmas, tokoh agama, hingga perwakilan universitas yang berada di Kabupaten Mimika.
Forum tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama lintas OPD sebagai bagian dari upaya mempercepat koordinasi dan mengintegrasikan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Panitia Venska S. G mengatakan pelaksanaan FKP menjadi salah satu sarana untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ia menambahkan, forum tersebut juga dimanfaatkan untuk memetakan berbagai kendala pelayanan yang masih dihadapi masyarakat, sekaligus membuka ruang untuk menghadirkan inovasi dan menyusun rekomendasi secara bersama.
Dengan demikian, hasil FKP diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan pelayanan sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang inklusif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Mimika. (*)






