TMKINFO.ID

Rumah Informasi Digital Timika dan Papua Tengah

DPRK Mimika Sahkan Rekomendasi 4 Pansus, Pemkab Diminta Tindak Lanjuti

TMKInfo.Id – Empat Panitia Khusus (Pansus) DPRK Mimika menyerahkan hasil kerja dan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Mimika.

Rekomendasi itu menyoroti sejumlah persoalan yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat, mulai dari sengketa tapal batas hingga konflik kemanusiaan.

Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRK Mimika di Ruang Rapat Paripurna DPRK Mimika, Selasa, (22/9/2026)

Empat Pansus tersebut masing-masing menangani sengketa tapal batas Kapiraya, pelayanan air bersih, persoalan ketenagakerjaan PT Freeport Indonesia bersama perusahaan privatisasi dan kontraktor, serta persoalan kemanusiaan akibat konflik di Kapiraya, Kwamki Narama dan Distrik Jila.

Rapat dipimpin Ketua DPRK Mimika Primus Natikaperayau, didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme.

Hadir Pj Sekda Mimika Abraham Kateyau, anggota DPRK dari masing-masing Pansus dan unsur Forkopimda Mimika.

Laporan Pansus Sengketa Tapal Batas Kapiraya dibacakan Sekretaris Pansus Rampeani Rachman. Pansus Air Bersih disampaikan Ketua Pansus Rizal Pata’dan.

Adapun laporan Pansus Penanganan Mogok Kerja Karyawan PT Freeport Indonesia, perusahaan privatisasi dan kontraktor dibacakan Sekretaris Pansus Yan Piterson Laly.

Sementara laporan Pansus Kemanusiaan terkait konflik di Kapiraya, Kwamki Narama dan Distrik Jila dibacakan Wakil Ketua Pansus Luther Beanal.

Ketua DPRK Mimika Primus Natikaperayau mengatakan rekomendasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRK terhadap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

Ia berharap pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait menjadikan rekomendasi Pansus sebagai bahan untuk menentukan langkah penyelesaian sesuai kewenangan masing-masing.

Namun, pemerintah daerah diminta tidak berhenti pada penerimaan dokumen rekomendasi.

Mewakili Bupati Mimika, Pj Sekda Mimika Abraham Kateyau mengatakan Pemkab Mimika menerima seluruh rekomendasi Pansus untuk menjadi bahan evaluasi dan dasar tindak lanjut oleh organisasi perangkat daerah terkait.

“Rekomendasi ini jangan berhenti setelah diserahkan dalam rapat paripurna,” kata Abraham dalam rapat tersebut.

Menurut dia, setiap OPD yang berkaitan dengan rekomendasi Pansus harus segera melakukan telaah, koordinasi internal maupun lintas sektor, serta menyusun langkah konkret sesuai tugas dan kewenangannya.

Abraham juga meminta OPD terkait bertemu dengan anggota Pansus untuk menjelaskan perkembangan penanganan, kendala yang dihadapi, langkah yang telah dilakukan dan rencana penyelesaian berikutnya.

Pemkab Mimika, kata dia, akan menindaklanjuti persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan kemampuan keuangan daerah.

OPD juga diminta tidak hanya menunggu proses administrasi. Koordinasi aktif diperlukan agar setiap rekomendasi memiliki tindak lanjut yang jelas dan dapat dipantau.

Hasil tindak lanjut tersebut nantinya dilaporkan kepada pimpinan daerah dan dikoordinasikan kembali dengan DPRK Mimika, terutama dengan Pansus yang menangani masing-masing persoalan.

Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan rekomendasi empat Pansus oleh Ketua DPRK Mimika Primus Natikaperayau bersama Wakil Ketua I Asri Akkas dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme kepada Pj Sekda Mimika Abraham Kateyau. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *