TMKINFO.ID

Rumah Informasi Digital Timika dan Papua Tengah

Pendidikan Gratis Belum Sepenuhnya Gratis, PDIP Temukan Pungutan Seragam Sekolah di Mimika

Ketua Fraksi Adrian Andhika Thie

TMKInfo.Id — Program pendidikan gratis yang digadang-gadang Pemerintah Kabupaten Mimika diterpa sorotan pada Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRK Mimika, Sabtu (26/9/2026).

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRK Mimika menemukan indikasi bahwa program tersebut belum sepenuhnya berjalan secara murni di lapangan, lantaran masih ditemukannya praktik pungutan biaya sekolah kepada para siswa.

​Temuan ini disampaikan secara resmi oleh Fraksi PDIP dalam Pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.

​Lewat Pemandangan Umum yang yang disampaikan Ketua Fraksi Adrian Andhika Thie, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil reses dan serapan aspirasi masyarakat, sejumlah wali murid di sekolah negeri masih dibebani biaya pembelian seragam hingga ratusan ribu rupiah.

​”Pendidikan gratis harus benar-benar gratis. Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan pemerintah mengenai pengawasan pelaksanaan pendidikan gratis, karena dalam reses masih ditemukan keluhan pungutan seragam sebesar Rp 300.000 di sekolah negeri,” tegas Adrian

​PDIP mendesak Pemkab Mimika untuk mengevaluasi total pelaksanaan program pendidikan gratis agar ketepatan sasaran dan efektivitasnya dapat dijamin sepenuhnya. Fraksi menyayangkan adanya beban finansial tambahan yang justru bertolak belakang dengan niat awal pemerintah daerah dalam membebaskan biaya pendidikan.

​”Fraksi meminta evaluasi agar kebijakan pendidikan gratis benar-benar dirasakan masyarakat dan tidak menimbulkan beban tambahan bagi orang tua,” tambah Adrian.

​Selain menyoroti masalah pungutan seragam, Fraksi PDIP juga menanyakan langkah konkrit serta penguatan alokasi anggaran yang disiapkan Pemkab Mimika pada APBD Perubahan 2026 ini untuk memastikan bantuan pendidikan betul-betul tepat sasaran, terutama bagi keluarga kurang mampu dan Orang Asli Papua (OAP). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *