APBN 2027 Disepakati, Belanja Negara Rp4.106,26 Triliun dan Pendapatan Rp3.435,10 Triliun
TMKInfo.Id — Pemerintah bersama DPR RI menyepakati peningkatan belanja negara dalam APBN 2027 sebesar Rp9,07 triliun. Dengan perubahan tersebut, total belanja negara menjadi Rp4.106,26 triliun dari sebelumnya Rp4.097,19 triliun.
Belanja tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp3.371,26 triliun serta anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan tambahan belanja tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas nasional.
“Bertambahnya belanja negara untuk menopang berbagai program kerja prioritas nasional,” kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah di kutip dari ANTARA, Selasa, (29/9/2026)
Di tengah kenaikan belanja dan pendapatan, pemerintah bersama DPR RI tetap mempertahankan target defisit APBN 2027 sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Said menjelaskan, peningkatan belanja negara diimbangi dengan penyesuaian target pendapatan negara yang bersumber dari penerimaan perpajakan maupun pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Pendapatan negara dalam APBN 2027 disepakati mencapai Rp3.435,10 triliun atau meningkat Rp9,07 triliun dibandingkan target sebelumnya sebesar Rp3.426,03 triliun.
Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp2.911,95 triliun, bertambah Rp4 triliun dari sebelumnya Rp2.907,95 triliun. Sementara PNBP ditetapkan sebesar Rp522,48 triliun, naik Rp5,07 triliun dari sebelumnya Rp517,41 triliun.
“Kami ikuti dengan tanggung jawab untuk menaikkan target pendapatan negara melalui dua pilar sumber pendapatan negara, yakni perpajakan dan pendapatan negara bukan pajak (PNPB). Dengan demikian, kenaikan belanja negara tidak kita bebankan ke pembiayaan utang,” ujar Said.
Menurut Said, peningkatan penerimaan negara, terutama dari sektor perpajakan, akan lebih diarahkan melalui pembenahan tata kelola, penguatan penegakan hukum, pemanfaatan teknologi, pertumbuhan perpajakan alamiah, serta dukungan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
“Perluasan basis pemajakan juga harus berhati-hati agar tidak membebani kehidupan ekonomi rakyat,” jelasnya.
Selain postur pendapatan dan belanja, pemerintah dan Banggar DPR RI juga menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro yang menjadi landasan penyusunan APBN 2027.
Pertumbuhan ekonomi ditetapkan sebesar 6,0 persen dengan asumsi inflasi 2,5 persen. Sementara suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun ditetapkan sebesar 6,9 persen.
Untuk asumsi nilai tukar, rupiah ditetapkan sebesar Rp17.500 per dolar AS. Harga minyak mentah Indonesia (ICP) dipatok sebesar 75 dolar AS per barel, dengan lifting minyak bumi sebesar 612,5 ribu barel per hari dan lifting gas bumi sebesar 954 ribu barel setara minyak per hari. (*)







