TMKINFO.ID

Rumah Informasi Digital Timika dan Papua Tengah

833 Dapur MBG Ditutup Permanen, BGN Tegaskan Pelanggaran Tata Kelola Tidak Ditoleransi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono

TMKINFO.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional sebanyak 833 dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara permanen. Kebijakan tersebut dilakukan setelah ditemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan dan tata kelola program.


Kepala BGN Sudaryono mengatakan, ratusan dapur yang diberhentikan tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Rinciannya, sebanyak 98 dapur berada di wilayah Sumatera, 311 dapur di Jawa dan Madura, serta 424 dapur tersebar dari Kalimantan hingga Papua.
Menurut Sudaryono, penghentian operasional tersebut berbeda dengan mekanisme sebelumnya. Dapur yang mendapat sanksi permanen tidak lagi akan menerima kompensasi maupun pembayaran insentif dari pemerintah.


“Dapur yang di-suspend secara permanen ini bukan seperti sebelumnya. Kalau dulu ada yang dihentikan sementara tetapi masih dibayar, sekarang yang ditutup permanen tidak akan mendapatkan pembayaran. Ini merupakan sanksi akibat pelanggaran,” ujar Sudaryono.
Ia menjelaskan, sejumlah pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan standar kebersihan, sanitasi, dugaan masalah keamanan pangan, kualitas makanan yang tidak memenuhi standar, hingga persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).


BGN menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki kualitas dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program MBG yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Setelah dipercaya memimpin BGN oleh Presiden Prabowo Subianto, Sudaryono juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program MBG.


Ia menyebut BGN akan membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan, termasuk terhadap menu makanan dan proses distribusi makanan bergizi kepada penerima manfaat.
“Kami membangun transparansi agar publik bisa ikut terlibat mengawasi menu MBG dan makanan yang dibagikan,” katanya.


Sudaryono menegaskan BGN akan terus melakukan evaluasi dan memberikan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang tidak menjalankan program sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Kami mencoba melakukan pembenahan. Yang melanggar akan diberikan sanksi,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *