Dinkes Mimika Catat 117.910 Kasus Malaria Sepanjang 2026
TmkInfo.Id – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika mencatat 117.910 kasus malaria positif sepanjang 2026 dari total 1.085.347 pemeriksaan malaria yang dilakukan di wilayah Kabupaten Mimika.
Dari jumlah pemeriksaan tersebut, sebanyak 230.203 pemeriksaan dilakukan melalui mikroskop, sementara 855.144 pemeriksaan menggunakan Rapid Diagnostic Test (RDT).
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit (P2) Dinas Kesehatan Mimika, Linus Dumatubun, mengatakan tingginya temuan kasus tersebut menjadi perhatian dalam upaya pengendalian malaria di Mimika.
Menurutnya, pengendalian malaria tidak cukup hanya dilakukan melalui pengobatan terhadap pasien yang telah dinyatakan positif. Penemuan kasus secara cepat, pengobatan hingga tuntas, serta pengendalian faktor risiko lingkungan perlu dilakukan secara bersamaan.
“Pengendalian malaria harus dilakukan mulai dari menemukan kasus secara cepat, memberikan pengobatan sesuai standar sampai tuntas, kemudian memastikan faktor risiko di lingkungan juga dikendalikan,” kata Linus, Selasa (22/9/2026).
Untuk memperkuat upaya tersebut, Dinkes Mimika menjalankan strategi TOKEN EDAT (Temukan, Obati dan Kendalikan) yang dipadukan dengan Larva Source Management (LSM) atau pengendalian sumber perkembangbiakan nyamuk.
Selain itu, sejumlah inovasi juga dijalankan, di antaranya TEMPO KAS TUNTAS, Cek Kesehatan Gratis, KK Sehat, PUSJAKI (Puskesmas Jalan Kaki), PQ (Primaquin) Dosis Optimal, dan PEMILA OAM.
Linus menjelaskan, berbagai program tersebut diarahkan untuk memperluas penemuan kasus, meningkatkan kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan, sekaligus memperkuat pengendalian malaria berbasis masyarakat.
Dinkes Mimika juga mendorong keterlibatan pemerintah kampung, tokoh masyarakat dan warga dalam upaya pencegahan malaria.
Masyarakat diminta tidak menunda pemeriksaan ketika mengalami gejala yang mengarah pada malaria, seperti demam dan menggigil.
“Jangan menunggu terlalu lama ketika muncul gejala. Segera melakukan pemeriksaan agar apabila positif malaria, pengobatan dapat diberikan sedini mungkin,” ujar Linus. (*)






