Komisi IV DPRK Mimika Gelar RDP Bahas Data Penerima dan Strategi Pembangunan Rumah Layak Huni
TMKInfo.Id — Komisi IV DPRK Mimika menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika untuk membahas kesiapan program pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat. Kamis (13/8/2026)
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus Balinol Mom didampingi Sekretaris Komisi IV Yuliana Dice Amisim, serta anggota Komisi IV Amos Jamang dan Abrian Katagame. Rapat turut dihadiri Wakil Ketua III DPRK Mimika Ester Tsenawatme bersama sejumlah anggota DPRK Mimika lainnya.
Dalam RDP tersebut, Komisi IV dan dinas teknis membahas sejumlah hal penting, mulai dari validasi data penerima bantuan rumah, kelengkapan dokumen administrasi, hingga alternatif pelaksanaan pembangunan rumah layak huni agar program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus Balinol, MOM, mengatakan data penerima menjadi salah satu aspek utama yang harus diperhatikan sebelum program pembangunan rumah direalisasikan.
“Data penerima harus benar-benar valid agar bantuan rumah yang diberikan pemerintah tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang memang membutuhkan. Jangan sampai ada masyarakat yang layak menerima tetapi tidak terakomodir karena persoalan pendataan,” ujar Elinus.
Ia menjelaskan, kelengkapan dokumen juga menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program, sehingga proses pembangunan dapat berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu menyiapkan berbagai alternatif dalam pelaksanaan pembangunan rumah layak huni, baik dari sisi teknis maupun pola pelaksanaan, dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.
“Kami mendorong Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan untuk terus melakukan koordinasi dan memastikan setiap tahapan program berjalan dengan baik. DPRK akan terus melakukan pengawasan agar program ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Mimika,” katanya.
Elinus menambahkan, penyediaan rumah layak huni merupakan bagian dari pelayanan dasar pemerintah yang harus menjadi perhatian bersama, mengingat masih banyak masyarakat yang membutuhkan hunian yang aman dan layak.
Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRK Mimika berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah dalam mempercepat pelaksanaan program perumahan sekaligus memastikan pembangunan dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat. (*)






