TMKINFO.ID

Rumah Informasi Digital Timika dan Papua Tengah

Rancangan Perubahan APBD Mimika 2026 Capai Rp6,16 Triliun, Pendapatan Rp5,05 Triliun

Bupati Mimika Johannes Rettob saat membacakan pengantar nota keuangan Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Mimika. Foto:Faris/TMKInfo

TMKInfo.id – Pemerintah Kabupaten Mimika mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas dan ditetapkan menjadi APBD Perubahan Kabupaten Mimika 2026.

Pengajuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna masa sidang III DPRK Mimika, Sabtu (26/9/2026), di Ruang Sidang Paripurna DPRK Mimika.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akkas didampingi Wakil Ketua III Ester Tsenawatme. Bupati Johannes Rettob kemudian dipersilakan membacakan pengantar nota keuangan RAPBD Perubahan 2026 sekaligus menyampaikan nominal pendapatan, belanja dan pembiayaan yang diajukan pemerintah.

Dalam pidatonya Bupati berharap pembahasan RAPBD Perubahan dilakukan secara konstruktif hingga memperoleh persetujuan DPRK untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.

“Saya berharap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 ini dapat dilakukan secara konstruktif sehingga pada akhirnya sesuai dengan amanat undang-undang dapat disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata Johannes Rettob dalam pidatonya.

RAPBD Perubahan 2026 yang diajukan pemerintah daerah mencatat pendapatan daerah sebesar Rp5,053 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp6,164 triliun.

Dengan struktur tersebut, pemerintah daerah memasukkan pembiayaan sebesar Rp1,110 triliun, yang terdiri atas penerimaan pembiayaan Rp1,116 triliun dan pengeluaran pembiayaan Rp5,8 miliar berupa penyertaan modal daerah kepada BUMD.

Dalam rincian pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp584,52 miliar. Pendapatan transfer direncanakan mencapai Rp2,999 triliun, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1,469 triliun.

Sementara itu, belanja daerah sebesar Rp6,164 triliun dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp4,600 triliun, belanja modal Rp1,170 triliun, belanja tidak terduga Rp33,34 miliar, serta belanja transfer Rp359,23 miliar.

Penyampaian angka tersebut menjadi perhatian penting dalam proses pembahasan APBD Perubahan. Pasalnya, pada paripurna sebelumnya, Kamis (23/9/2026), delapan fraksi DPRK Mimika meminta pembacaan nota keuangan tidak dilanjutkan karena belum mendapatkan angka atau nominal final anggaran yang akan ditetapkan.

Fraksi-fraksi DPRK saat itu meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyiapkan kembali angka APBD Perubahan secara jelas. Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau kemudian menskors sidang selama satu hari.

Sidang paripurna kemudian di skors dan akan dilanjutkan kembali pada pukul 15:00 WIT untuk mendengar pandangan fraksi-fraksi dan kelompok khusu terhadap RAPBD Perubahan 2026. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *