TMKINFO.ID

Rumah Informasi Digital Timika dan Papua Tengah

Tim Gabungan Tembak DPO Kasus Penembakan di Area Freeport, Tembagapura

TMKINFO.ID – Mimika
Tim gabungan kepolisian yang tergabung dalam Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Satgas Amole-2026 melakukan penindakan terhadap seorang buronan berinisial GW di wilayah Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (7/8/2026).

GW merupakan salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga terkait sejumlah perkara pidana di wilayah Tembagapura dan Kabupaten Mimika, termasuk kasus penembakan kendaraan serta aksi penyerangan di area operasional PT Freeport Indonesia.

Penindakan dilakukan setelah personel memperoleh informasi terkait keberadaan GW melalui proses penyelidikan, pemantauan, dan pengembangan informasi di lapangan.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan tindakan yang dilakukan personel telah disesuaikan dengan kondisi medan dan situasi saat operasi berlangsung.

“Dalam pelaksanaan penegakan hukum, personel gabungan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap target dengan menyesuaikan situasi di lapangan. Karena situasi di lapangan ini jurang dan bukit, serta tetap berpedoman pada hukum yang berlaku,” jelas Yusuf, dilansir dari JurnalPapua.

Menurutnya, dalam tindakan tersebut GW mengalami luka dan kemudian mendapatkan pertolongan dari anggota kelompoknya sebelum dibawa menuju kawasan hutan.

GW tercatat dalam laporan kepolisian terkait dugaan keterlibatan dalam sejumlah kasus, di antaranya penembakan kendaraan LWB di kawasan Mile 69, Distrik Tembagapura pada 2017 yang menyebabkan seorang korban mengalami luka.

Selain itu, GW juga dikaitkan dengan kasus penyerangan dan penembakan di area Office Building 1 PT Freeport Indonesia, Kuala Kencana, pada 2020 yang menyebabkan seorang warga negara Selandia Baru meninggal dunia dan dua karyawan lainnya mengalami luka.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan penindakan terhadap GW merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap target yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.

“Penindakan terhadap GW dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemantauan personel di lapangan terhadap target yang telah masuk dalam daftar pencarian orang serta berkaitan dengan sejumlah perkara yang ditangani oleh kepolisian. Seluruh proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Perkembangan di lapangan akan terus kami dalami dan setiap informasi yang disampaikan kepada publik akan didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi oleh petugas,” katanya.

Hingga saat ini, personel gabungan masih melakukan pemantauan dan pengembangan penyelidikan terkait perkembangan situasi di wilayah Tembagapura.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *