Jangan Lagi Jadi Silpa, Abrian Desak OPD Percepat Realisasi Dana Otsus
TMKINFO.ID – Mimika
Ketua Kelompok Khusus (Poksus) DPRK Mimika, Abrian Katagame, mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika melalui seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mempercepat realisasi program yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Menurut Abrian, percepatan penyerapan Dana Otsus menjadi hal penting agar anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
“Sebagai perpanjangan tangan dan perwakilan masyarakat, khususnya OAP, kami mendesak OPD sebagai pelaksana teknis pengelola dana Otsus agar segera mempercepat program-program yang sudah direncanakan,” ujar Abrian saat ditemui di Kantor DPRK Mimika usai mengikuti Paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI, Jumat (15/8/2026).
Ia menegaskan, Dana Otsus bukan sekadar anggaran dalam dokumen pemerintah, tetapi merupakan instrumen pembangunan yang harus diterjemahkan dalam program nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin apa yang menjadi aspirasi masyarakat OAP dan masyarakat Kabupaten Mimika selama ini dapat diterjemahkan menjadi program yang bisa dinikmati masyarakat, bukan hanya menjadi anggaran yang kembali menjadi sisa anggaran seperti tahun sebelumnya,” katanya.
Abrian mengingatkan agar pemerintah daerah tidak kembali mengalami persoalan rendahnya realisasi program Otsus yang berdampak pada terhambatnya manfaat pembangunan bagi masyarakat.
Menurutnya, OPD sebagai pelaksana teknis harus segera mempercepat proses administrasi, tender, hingga pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan.
“Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui adanya dana Otsus, tetapi manfaatnya tidak dirasakan secara langsung. Pemerintah harus memastikan setiap program berjalan dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Desakan tersebut sejalan dengan arahan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk yang sebelumnya meminta seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Papua segera menuntaskan penyaluran Dana Otsus Tahap II Tahun Anggaran 2026 secara tepat waktu, tepat sasaran, dan akuntabel.
Ribka menegaskan bahwa pengelolaan Dana Otsus harus terus diperbaiki agar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.
“Pemerintah harus melakukan perbaikan-perbaikan, evaluasi terhadap penyaluran bantuan, juga penggunaan Dana Otonomi Khusus, agar Dana Otonomi Khusus benar-benar dapat memberikan impact, dapat memberikan manfaat kepada masyarakat di Tanah Papua,” ujar Ribka dalam rapat evaluasi penyaluran Dana Otsus, Rabu (5/8/2026).
Menurut Wamendagri, pemerintah daerah harus berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan, termasuk arahan terkait penggunaan Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), sehingga tidak ada lagi kendala dalam pelaksanaan program.
“Tidak ada lagi teman-teman di daerah yang menyampaikan bahwa kita belum mendapatkan arahan atau petunjuk, jadi surat edaran ini sudah sampai di daerah,” katanya.
Selain percepatan realisasi anggaran, Abrian juga meminta pemerintah daerah memperkuat keberpihakan terhadap pelaku usaha Orang Asli Papua dalam pelaksanaan pembangunan.
Ia menilai pengelolaan Dana Otsus harus mampu membuka ruang ekonomi bagi masyarakat lokal, termasuk pengusaha OAP melalui program dan pekerjaan pemerintah.
“Keberpihakan kepada pelaku usaha OAP harus menjadi perhatian, khususnya pekerjaan dengan nilai di bawah Rp2,5 miliar sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2025,” jelasnya.
Abrian berharap pengelolaan Dana Otsus di Kabupaten Mimika dapat berjalan transparan, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Dana Otsus harus hadir sebagai solusi bagi masyarakat Papua, bukan hanya terserap dalam administrasi pemerintahan, tetapi harus terlihat dampaknya di tengah masyarakat,” pungkasnya.






