Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRK Mimika, Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob
TMKInfo.Id – Pemerintah Kabupaten Mimika menyampaikan jawaban resmi terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang III DPRK Mimika yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Senin (28/9/2026).
Dalam sidang dewan tersebut, Bupati Mimika Johannes Rettob membacakan langsung tanggapan eksekutif yang menjawab seluruh pertanyaan, masukan, dan saran dari tujuh fraksi serta kelompok khusus di lembaga legislatif.
Johannes Rettob menyampaikan apresiasi atas kemitraan strategis yang terjalin selama proses pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026. Ia menegaskan bahwa kebijakan fiskal daerah tetap diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat demi mewujudkan visi pembangunan daerah.
“Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRK Mimika yang telah membahas dan menyepakati KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan tersebut berlangsung dalam suasana saling mendukung sebagai mitra sejajar antara legislatif dan eksekutif,” ujar Johannes Rettob.
Berikut adalah pokok-pokok tanggapan Pemerintah Kabupaten Mimika yang disampaikan Johannes Rettob untuk merespons pandangan umum masing-masing fraksi:
Tanggapan terhadap Fraksi Partai Golkar
Menjawab masukan Fraksi Golkar mengenai pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp584,5 miliar,
Johannes Rettob menyampaikan bahwa pemerintah daerah menempuh langkah intensifikasi dan ekstenfisikasi pajak, digitalisasi pembayaran via QRIS, pemutakhiran data wajib pajak, serta penerbitan Perbup Nomor 26 Tahun 2026 tentang Penghapusan Sanksi Administratif PBB-P2.
Mengenai penggunaan SiLPA 2025 sebesar Rp1,11 triliun, alokasi diarahkan sesuai LHP BPK RI untuk membayar kewajiban pihak ketiga, menutup kekurangan belanja pegawai, dan menutupi defisit pendapatan. Pemkab juga memastikan alokasi penyertaan modal sebesar Rp5,8 miliar untuk BUMD dan Bank Papua, serta berkomitmen meratakan akses pendidikan dan infrastruktur dengan prinsip ‘membangun dari kampung ke kota’.
Tanggapan terhadap Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Menanggapi Fraksi PKB, Johannes Rettob menginformasikan realisasi PAD hingga saat ini telah mencapai Rp372,1 miliar atau 63,68 persen dari target.
Pemkab Mimika terus memperkuat kapasitas pengadaan barang dan jasa dengan menyiagakan 143 ASN bersertifikat PBJ serta meningkatkan peran APIP melalui SPIP. Terkait fasilitas kesehatan, Dinas Kesehatan bersama OPD terkait sedang mengupayakan penyediaan lahan untuk Puskesmas Distrik Wania. Selain itu, pemerintah memastikan pemberian beasiswa bagi mahasiswa Amungme, Kamoro, dan Orang Asli Papua (OAP) lainnya tetap berjalan berpatokan pada Perbup Nomor 10 Tahun 2026.
Tanggapan terhadap Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Merespons pandangan Fraksi PDI-P, Johannes Rettob menjelaskan mekanisme penyaluran hibah pada OPD teknis yang telah sesuai aturan Permendagri dan Perbup. Di bidang kesehatan, RSUD Mimika dipastikan siap melayani masyarakat sebagai rumah sakit rujukan Provinsi Papua Tengah. Mengenai penanganan keamanan dan pengungsi dari 10 kampung di Distrik Jila, pemerintah bersama TNI/POLRI terus berkoordinasi secara intensif untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pangan, layanan kesehatan, dan bantuan sosial melalui APBD Perubahan 2026. Pemkab juga menyambut baik rencana evaluasi Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.
Tanggapan terhadap Fraksi Partai Demokrat
Terhadap Fraksi Demokrat, Johannes Rettob menekankan bahwa perencanaan program daerah diselaraskan dengan program provinsi, pusat, serta Asta Cita Presiden. Untuk menjaga kesehatan fiskal di tengah penurunan pendapatan daerah secara nasional, Pemkab Mimika menerapkan prinsip kehati-hatian dan skala prioritas. Keterbatasan anggaran dipastikan tidak mengurangi fokus pelayanan dasar, di mana alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Otsus tetap diprioritaskan untuk program Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif, termasuk realisasi Beasiswa Amor bagi pelajar Amungme dan Kamoro.
Tanggapan terhadap Fraksi Partai Gerindra
Menjawab Fraksi Gerindra, Johannes Rettob memaparkan bahwa sinkronisasi program daerah dengan kebijakan nasional dan Provinsi Papua Tengah dilakukan melalui integrasi sistem SIPPP, SIPD-RI, dan SIKD. Sebagai bentuk efisiensi, pemerintah daerah telah memangkas anggaran perjalanan dinas, rapat, serta pengadaan operasional yang kurang mendesak, untuk kemudian dialokasikan pada program-program publik yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Tanggapan terhadap Fraksi Eme Neme Yauware
Menanggapi Fraksi Eme Neme Yauware, Johannes Rettob menegaskan komitmennya dalam pembenahan tata kelola BUMD PT Mimika Abadi Sejahtera (Perseroda). Audit kinerja dan anggaran serta RUPS Luar Biasa telah dilaksanakan pada Juli 2026. Pemkab sedang memproses perizinan pemanfaatan pasir tailing di Kementerian Lingkungan Hidup serta menyiapkan rencana bisnis pembangunan SPBU Nelayan guna memastikan penyertaan modal mampu memicu peningkatan PAD.
Tanggapan terhadap Fraksi Rakyat Bersatu
Merespons Fraksi Rakyat Bersatu, Johannes Rettob menjelaskan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan Program Strategis Nasional berlandaskan Inpres Nomor 8 Tahun 2025. Tambahan anggaran Rp8 miliar pada Dinas Sosial dialokasikan untuk pematangan lahan, penyusunan dokumen lingkungan, dan relokasi masyarakat. Pemerintah juga melakukan rasionalisasi perjalanan dinas luar daerah hingga 25 persen di seluruh OPD serta mengalihkan lokasi rapat ke fasilitas milik pemerintah demi menjaga stabilitas belanja daerah.
Tanggapan terhadap Kelompok Khusus DPRK Mimika
Terakhir, menjawab pandangan Kelompok Khusus terkait serapan anggaran, Johannes Rettob memaparkan bahwa hingga Triwulan III Tahun 2026, realisasi keuangan APBD Induk mencapai sekitar 44 persen dan realisasi fisik mencapai 52 persen. Pemkab optimis penyerapan anggaran dapat maksimal hingga 31 Desember 2026 melalui evaluasi berkala dan pengetatan pengawasan lapangan sesuai Surat Edaran Bupati.
Mengakhiri penyampaian jawabannya, Johannes Rettob menyampaikan apresiasi atas seluruh masukan kritis dan konstruktif yang diberikan DPRK Mimika sebagai wujud sinergi positif demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Mimika.
”Saya menyampaikan penghargaan dan rasa hormat yang setinggi-tingginya atas saran, masukan, dan kritik konstruktif dari seluruh Fraksi DPRK Mimika, sebagai wujud kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif,” Pungkas Bupati (*)






