BP3OKP dan Kelompok Khusus DPRK Mimika Perkuat Pengawasan Pelaksanaan Otsus
TIMIKA – Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) bersama Kelompok Khusus DPRK Mimika membangun kerja sama strategis untuk memperkuat pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam pelaksanaan program Otonomi Khusus (Otsus) di Kabupaten Mimika.
Kolaborasi tersebut dilakukan melalui agenda penyusunan Pandangan Umum, Catatan, dan Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung pada 28–30 Juli 2026.
Dalam kegiatan tersebut, BP3OKP Provinsi Papua Tengah diwakili Anggota Kelompok Kerja (Pokja) Papua Damai, Christoforus Valentino, sementara Kelompok Khusus DPRK Mimika yang berjumlah sembilan orang dipimpin Ketua Kelompok Khusus, Abrian Katagame, S.Pt.
Selama tiga hari pembahasan, BP3OKP memberikan pendampingan sekaligus masukan strategis terkait penyusunan dokumen pengawasan DPRK Mimika. Selain itu, BP3OKP turut memberikan telaah mengenai mekanisme pengawasan penggunaan dana Otsus agar pelaksanaannya berjalan transparan dan akuntabel.
Ketua Kelompok Khusus DPRK Mimika, Abrian Katagame, bersama anggota kelompok khusus menerima berbagai masukan terkait penguatan kelembagaan dan optimalisasi fungsi pengawasan terhadap program pembangunan yang bersumber dari dana Otsus.
Kerja sama ini dibangun berdasarkan kesamaan peran kedua lembaga dalam memastikan pelaksanaan Otsus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua, khususnya di Kabupaten Mimika.
Melalui pertemuan tersebut, BP3OKP dan Kelompok Khusus DPRK Mimika sepakat untuk terus memperkuat komunikasi kelembagaan, termasuk pertukaran informasi dan data terkait pengawasan program Otsus.
Sinergi ini diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta memastikan implementasi kebijakan Otsus berjalan tepat sasaran dalam mendukung percepatan pembangunan di Papua Tengah. (*)





